KPU Sorong Selatan, telah resmi menetapkan perolehan suara hasil Pleno rekapitulasi suara tinggkat Kabupaten Sorong Selatan pada hari Rabu 16 Desember 2020 kemarin.
Dalam Rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada tersebut, pasangan calon Samsudin Anggiluli dan Alfons Sesa, memperoleh suara terbanyak mencapai 20.009 suara.
kepada awak media,Ketua KPU Sorong Selatan Ester Homer mempersilahkan kepada paslon nomor urut.02 ,nomor urut.03 dan nomor urut.04 untuk menempuh jalur hukum ke Mahkama Agung ( MK ) jika keberatang dengan penetapan hasil perolehan suara tersebut.
Di tambahkan juga oleh ketua BAWASLU Sorong Selatan Yoas Saflembolo, jika ada Paslon yang keberatan terhadap penetapan perolehan suara hasil Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten.dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.Red
0 Comments
silahkan memberikan komentarnya