kabarsorsel.com - Pemberlakuan Otonomi
Khusus bagi tanah Papua didasarkan pada UU No. 21 Tahun 2001.
Gubernur Papua Lukas Enembe pernah mengingatkan terkait masa berlaku dana otonomi khusus (Otsus) yang dipastikan berakhir pada 2021 mendatang,,”
Ungkap Lukas Enembe pada perayaan Hari Otonomi Khusus, di GOR Cenderawasih Jayapura, Rabu (21/11). Klik dan Baca Beritanya
Ungkap Lukas Enembe pada perayaan Hari Otonomi Khusus, di GOR Cenderawasih Jayapura, Rabu (21/11). Klik dan Baca Beritanya
![]() |
Ayo...Berkebun...!! |
Kehadiran Otonomi
Khusus dan berbagai program yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Seakan akan membuat
rakyat papua termanja, sehingga melupakan kebiasaan mereka, sebut saja
kebiasaan berkebun.
Hampir sebagian
masyarakat Papua perkotaan sudah tak lagi berkebun.
Munculnya pandemi covid-19 , masyarakat papua di
ingatkan untuk kembali berkebun.
Untuk mengatasi kekurangan
pangan dikarenakan masa pandemi belum bisa dipastikan berakhir di bulan mei ataupun juni 2020 .
Nonton juga video Terserah
Voc: Willy Winarko
Voc: Willy Winarko
Lagu Itu menggambarkan, pandemi Covid-19 di Indonesia, belum juga berakhir.
Tapi masyarakat sudah berkerumun di sejumlah tempat, karna mengabaikan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 .
Tapi masyarakat sudah berkerumun di sejumlah tempat, karna mengabaikan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 .
Pewarta : (CS/RED)