Permintaan itu disampaikan JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, dalam opininya yang dipublikasikan KOMPAS, Senin (21/9/2020).
JK menuliskan sejauh ini belum ada gelagat kasus COVID-19 segera surut, bahkan dua komisioner KPU Pusat: Arief Budiman dan Pramono Ubaid Thantowo serta Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir sudah dinyatakan positif COVID-19.
Menurut JK, penundaan ini bukan cuma dilakukan Indonesia, tapi ada 71 negara lain yang melakukan hal serupa.
"Jalan terbaik, demi kepentingan rakyat, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah seharusnya ditunda hingga tahun depan setelah vaksin ditemukan & benar-benar efektif mencegah penyebaran COVID-19. Kita bisa menyelenggarakannya di bulan Juni 2021," tulis JK.
0 Comments
silahkan memberikan komentarnya